Senin, 05 Mei 2014

Masalah TKI Di Malaysia

Masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia merupakan masalah yang sangat kompleks, dengan banyak segi kepentingan yang berbenturan. Kalau disoroti dari segi satu saja, misalnya kepentingan Indonesia, maka tidak akan tercapai penyelesaian yang efektip. Segi kepentingan Malaysia juga harus diperhitungkan. Ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa dilihat dua pasar tenaga kerja. Yang terbesar mencakup TKI Indonesia yang masuk Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Mungkin sekitar 1,5 juta orang. Pada umumnya di pasar ini tidak persoalan yang sengit. Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang “ilegal”. Jumlahnya tentu tidak ada kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mecuat (deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dsb-nya) ada di pasar ini. Pasar TKI ilegal ini cukup besar dan pasti ada permintaan (dari majikan Malaysia) dan penawaran (penduduk Indonesia yang miskin dan yang putus asa mencari pekerjaan di dalam negeri) yang mendukungnya. Menurut undang-undang di Malaysia majikan melanggar hukum kalau mempekerjakan TKI illegal, akan tetapi ancaman hukuman tidak diberlakukan secara tegas. Mengapa lalu Pemerintah Malaysia setiap tahun merazia dan mendeportasikan TKI Indonesia ini? Jalan yang mudah sebetulnya melegalisasi kedudukan mereka di tempat kerja di Malaysia. Rupanya Pemerintah Malaysia secara politis dalam negeri tidak dapat menempuh jalan ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak dapat memperoleh konsesi demikian, dan kita harus menerima realita ini. Akan tetapi, kedua Pemerintah setuju untuk membangun satu pasar saja dan kedua pemerintah berjanji akan menangkal terjadinya pasar gelap. Tetapi, implementasinya masih bisa diragukan. Selama Pemerintah Malaysia tidak bisa atau tidak mau bertindak keras terhadap majikan Malaysia yang mempekerjakan TKI Indonesia ilegal, maka pasti pasar gelap akan berjalan terus. Kemampuan Pemerintah Indonesia untuk membendung dan memagari penyelundupan TKI ini di tapal batas juga diragukan. Pemerintah Indonesia (dan Malaysia) sampai sekarang juga memandang pasar tenaga kerja TKI ini sebagai pasar biasa, seperti pasar barang yang bebas. Maka tumbuh suatu “industri” terdiri dari para calo, recruiters, dsb-nya, yang beroperasi secara bebas di Indonesia tanpa pengawasan banyak. Sebetulnya, Pemerintah RI harus memandang pasar TKI ini sebagai pasar yang sangat penting (meliputi jutaan TKI yang membawa pulang devisa ratusan juta dolar setahun) sehingga diperlengkapi dengan undang-undang serta kelembagaan, termasuk dukungan APBN, yang memadai. TKI bukan barang biasa dan perlu dilindungi. Seperti di Filipina. Filipina adalah negara yang lebih kecil daripada Indonesia akan tetapi jumlah TKInya sampai 7,5 juta, 8% dari jumlah penduduk, menghasilkan sekitar US$ 8 milyar remittances setahun. Maka Pemerintah Indonesia harus membangun infrastruktur yang memadai. Aparatur Depnaker harus sangat diperkuat dan anggaran belanjanya ditambah. Kita harus belajar dari Filpina. Semuanya ini memerlukan waktu. Maka jangan harapkan masalah TKI ilegal ini bisa diselesaikan tahun ini atau yang akan datang. TKI Indonesia yang illegal ini juga tidak punya ketrampilan, akan tetapi bisa dipekerjakan di perkebunan dan sektor bangunan. Untuk melarang TKI yang unskilled ini juga tidak manusiawi karena di dalam negeri tidak ada alternatip. Maka dalam jangka waktu satu-dua tahun Pemerintah RI hanya bisa melakukan tindakan tambal sulam. Misalnya, menyusun infrastruktur satu atap di sejumlah lokasi dekat tapal batas dengan Malaysia yang bisa memberikan TKI ilegal yang diusir itu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk bisa kembali ke Malaysia. Tetapi ini memerlukan suatu infrastruktur di Malaysia untuk membantu mengurus perjanjian kerja dengan majikan. Semuanya ini memerlukan usaha serta penetapan urgensi pemerintah yang serius dan efektip. Modal pangkalnya sudah ada, yakni perhatian dan intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Baru sekarang ada kepala negara Indonesia yang memberikan perhatian besar dan sense of urgency kepada penyelesaian masalah ini. Selama perioda pemerintahan Presiden SBY maka masalah TKI Indonesia hanya akan menjadi lebih besar karena ekonomi nasional belum dapat menyerap semua pengangguran baru dan lama. Setiap tahun angkatan kerja tambah dengan sekitar 2 juta dan kalau tiga perempat bisa dihisap oleh pasar tenaga kerja dalam negeri maka sudah bagus sekali. Seluruh TKI Indonesia sekitar 2-3 juta. Bandingkan dengan 7,5 juta di Filipina. Maka potensi ekspansi lapangan kerja ini masih ada bagi Indonesia. Asal semuanya dipersiapkan lebih efektip. Kalau pun ini memerlukan perhatian besar dari pemerintah dan anggaran belanja, maka semuanya masih cost-effective. Sumber : http://kolom.pacific.net.id/ind/prof_m._sadli/artikel_prof_m._sadli/masalah_tki_indonesia_di_malaysia.html

1 komentar:

  1. SAYA SANGAT BERSYUKUR ATAS REJEKI YANG DIBERIKAN KEPADA SAYA DAN INI TIDAK PERNAH TERBAYANKAN OLEH SAYA KALAU SAYA BISA SEPERTI INI,INI SEMUA BERKAT BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA YANG TELAH MEMBANTU SAYA MELALUI NOMOR TOGEL DAN DANA GHAIB,KINI SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTANG-HUTANG SAYA BAHKAN SAYA JUGA SUDAH BISA MEMBANGUN HOTEL BERBINTANG DI DAERAH SOLO DAN INI SEMUA ATAS BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA,SAYA TIDAK AKAN PERNAH MELUPAKA JASA BELIAU DAN BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU OLEH RAWA GUMPALA MASALAH NOMOR ATAU DANA GHAIB SILAHKAN HUBUNGI SAJA BELIAU DI 085 316 106 111 SEKALI LAGI TERIMAKASIH YAA MBAH DAN PERLU ANDA KETAHUI KALAU MBAH RAWA GUMPALA HANYA MEMBANTU ORANG YANG BENAR-BANAR SERIUS,SAYA ATAS NAMA PAK JUNAIDI DARI SOLO DAN INI BENAR-BENAR KISAH NYATA DARI SAYA.BAGI YANG PUNYA RUM TERIMAKASIH ATAS TUMPANGANNYA.. DANA DANA GHAIB MBAH RAWA GUMPALA

    BalasHapus