Kredit Ruko BTN
Bank BTN mempersembahkan Kredit Pemilikan Ruko
(KP Ruko) dengan fasilitas yang menguntungkan bagi para usahawan untuk memiliki
tempat usaha sekaligus tempat tinggal.
Salah satu jenis kredit yang dikeluarkan oleh
Bank BTN yaitu Kredit Pemillikan Ruko.
Keungguan :
1.Nilai kredit bebas.
2.Jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun.
3.Proses cepat dan mudah.
4.Kredit di cover dengan asuransi kebakaran
dan asuransi jiwa kredit.
Persyaratan Permohonan (Yang berhak memproleh kredit tersebut):
1.Warga Negara Indonesia.
2.Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
3.Telah memiliki masa kerja atau telah
menjalankan usaha minimal selama 1 tahun.
4.Melengkapi dokumen permohonan.
Plafon yang ditawarkan :
Untuk besaran kredit yang
ditawarkan, Kredit Pemilikan Ruko BTN memberikan plafon hingga sebesar 70% - 80% selama jangka
waktu 15 tahun. Lamanya periode cicilan atau angsuran tersebut memberikan
kemudahan bagi para kreditur untuk mempersiapkan dana dengan nominal yang tidak
memberatkan pada periode yang cukup panjang.
Langkah-langkah mengajukan kredit KPR di Bank BTN :
1.Persiapkan semua dokumen yang
telah ditentukan.
2.Datang langsung ke Bank BTN
dan menemui Customer Service dan utarakan maksud dan tujuan mendatangi Customer
Service.
3.Jika dokumen yang dan
persyaratan yang diminta sudah lengkap, isi formulir yang telah disediakan oleh
pihak bank.
4.Setelah mengisi formulir,
pihak pemohon diminta untuk menunggu beberapa hari untuk memberikan kesempatan
kepada pihak bank untuk mensurvei rumah pemohon.
5.Jika sudah disurvei, pihak
pemohon diberitahu melalui telepon untuk datang kembali ke Bank BTN tempat
pemohon mendaftar untuk mengambil surat pemberitahuan bahwa pengajuan kredit
telah disetujui atau bahkan diminta untuk mengambil berkas-berkas atau dokumen
yang telah diserahkan jika permohonan kredit di tolak.
Brosur :
Brosur :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar