Jumat, 01 Mei 2015

Kredit Pemilikan Ruko Bank BTN


Kredit Ruko BTN


Bank BTN mempersembahkan Kredit Pemilikan Ruko (KP Ruko) dengan fasilitas yang menguntungkan bagi para usahawan untuk memiliki tempat usaha sekaligus tempat tinggal.
Salah satu jenis kredit yang dikeluarkan oleh Bank BTN yaitu Kredit Pemillikan Ruko.

Keungguan :
1.Nilai kredit bebas.
2.Jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun.
3.Proses cepat dan mudah.
4.Kredit di cover dengan asuransi kebakaran dan asuransi jiwa kredit.

Persyaratan Permohonan (Yang berhak memproleh kredit tersebut):
1.Warga Negara Indonesia.
2.Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
3.Telah memiliki masa kerja atau telah menjalankan usaha minimal selama 1 tahun.
4.Melengkapi dokumen permohonan.

Plafon yang ditawarkan :
Untuk besaran kredit yang ditawarkan, Kredit Pemilikan Ruko BTN memberikan plafon hingga sebesar 70% - 80% selama jangka waktu 15 tahun. Lamanya periode cicilan atau angsuran tersebut memberikan kemudahan bagi para kreditur untuk mempersiapkan dana dengan nominal yang tidak memberatkan pada periode yang cukup panjang.

Dokumen Permohonan


Langkah-langkah mengajukan kredit KPR di Bank BTN :
1.Persiapkan semua dokumen yang telah ditentukan.
2.Datang langsung ke Bank BTN dan menemui Customer Service dan utarakan maksud dan tujuan mendatangi Customer Service.
3.Jika dokumen yang dan persyaratan yang diminta sudah lengkap, isi formulir yang telah disediakan oleh pihak bank.
4.Setelah mengisi formulir, pihak pemohon diminta untuk menunggu beberapa hari untuk memberikan kesempatan kepada pihak bank untuk mensurvei rumah pemohon.
5.Jika sudah disurvei, pihak pemohon diberitahu melalui telepon untuk datang kembali ke Bank BTN tempat pemohon mendaftar untuk mengambil surat pemberitahuan bahwa pengajuan kredit telah disetujui atau bahkan diminta untuk mengambil berkas-berkas atau dokumen yang telah diserahkan jika permohonan kredit di tolak.

Brosur :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar