Kamis, 19 Maret 2015

Diagram/Siklus Perputaran Uang Dalam Suatu Negara

Diagram/Siklus Perputaran Uang Dalam Suatu Negara


Secara umum, perputaran uang di Indonesia adalah seperti siklus  berikut ini :



Dimulai dari lingkaran berwana orange :
Bank Indonesia mencetak uang baru dan mendistribusikan uang ke seluruh kantor Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun kantor daerah. Kantor Bank Indonesia pusat maupun daerah mendistribusikan uang melalui perbankan maupun layanan kas lainnya. Bank Umum (Nasional & Swasta) menerima uang dari Bank Indonesia dan melayani kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Masyarakat mengambil uang dari bank dan menggunakannya untuk kebutuhan transaksi serta menyetorkan “kelebihan” uang tunainya ke bank. Perbankan menerima setoran uang tunai dari masyarakat dan menyetorkannya kembali ke Bank Indonesia. Bank Indonesia memusnahkan uang jelek dan mendistribusikan kembali uang baru dan uang yang masih layak pakai.

Kegiatan ekonomi dapat terjadi jika ada hubungan antara dua pihak atau lebih. Pihak – pihak tersebut sama–sama mempunyai kebutuhan dimana mereka dapat saling melengkapi. Jenis perekonomian yang paling sederhana adalah jenis perekonomian dua sektor.  Perekonomian dua sektor adalah perekonomian yang terdiri dari dua pelaku ekonomi yaitu, sektor perusahaan dan sektor rumah tangga. Lalu siapakah yang menjadi pemeran utama daam kegiatan ekonomi dua sektor ini? Perusahaan? Atau rumah tangga?.

Pelaku ekonomi dalam kegiatan dua sektor ini adalah :

a.    Rumah Tangga Keluarga

Ada dua peran yang dimainkan oleh rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi.
Pertama adalah sebagai konsumen. Sebagai konsumen rumah tangga keluarga membeli barang
barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Selain sebagai konsumen juga sebagai jasa faktor produksi, yang memberikan
kontribusi pada perusahaan dalam memproduksi suatu barang ataupun jasa.
Contohnya tenaga kerja,tanah dan modal.

b.    Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen atau sering disebut sebagai perusahaan, merupakan kesatuan
yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi
layanan kepada masyarakat.

Dilihat dari kepemilikikannya, perusahaan dapat dibedakan atas perusahaan milik Negara
dan perusahaan milik swasta. Perusahaan negara umumnya menekan layanan kepada masyarkat tanpa tujuan mencari laba. Perusahaan swasta dan perusahaan Negara yang berbentuk persero hampir sebagian besar bertujuan mencari laba.

Model arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara pada sektor dua pelaku ekonomi dapat dilihat gambar berikut ini:



Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa rumah tangga konsumen (RTK) berperan sebagai pemilik yang menawarkan faktor-faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, aset dan kewirausahaan yang akan direspon dengan akan faktor produksi oleh perusahaan. Interaksi ini terjadi di pasar faktor produksi.

Sedangkan di pasar barang, terjadi interaksi antara perusahaan sebagai penghasil barang dan jasa dengan rumah tangga sebagai pengguna barang dan jasa. Sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain.

Selain siklus itu pada diagram terlihat juga adanya aliran pemasukan yang diterima oleh rumah tangga berupa  upah, sewa, bunga, dan keuntungan dari perusahaan sebagai balas jasa atas penyerahan faktor produksi. Sedangkan perusahaan menerima uang pembayaran atas barang dan jasa yang telah dibeli dan dinikmati konsumen (rumah tangga).

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa dalam perekonomian dua sektor baik perusahaan maupun rumah tangga memiliki andil yang sama. Dimana kedua belah pihak saling membutuhkan karena tidak bisa memenuhi kebutuhannya tanpa kontribusi pihak lain.

Jawaban ini akan tetap sama sekalipun dalam perekonomian dua sektor ini terdapat dua variable baru yaitu, tabungan dan investasi. Tabungan yang dilakukan oleh rumah tangga dianggap kebocoran dalam arus melingkar, karena dapat mengurangi kemampuan dari pendapatan secara riil apabila digunakan untuk kegiatan lain seperti konsumsi.

Namun Tabungan tersebut tidaklah dianggap kebocoran apabila digunakan sebagai investasi.Tabungan yang semula mengurangi pendapatan nasional, apabila digunakan sebagai investasi dapat disebut injeksi, karena Investasi dapat menambah pendapatan nasional.

Dengan kata lain disatu pihak keadaan ini dapat merugikan sector perusahaan jika rumah tangga lebih memilih untuk menabung, karena dapat memperkecil pendapatannya.Tapi disisi lain hal ini dapat membantu perusahaan untuk melakukan ekspansi sehingga meningkatkan pendapatannya, jika pihak rumah tangga memilih untuk berinvestasi.

Sedangkan bagi pihak rumah tangga baik dengan menabung ataupun berinvestasi, keduanya dapat menghasilkan bunga sehingga meningkatkan pemasukkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar